Sabtu, 23 Maret 2013

Peran guru dalam media pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
    Dalam proses belajar mengajar, dua unsur yang amat penting adalah metode mengajar dan media pembelajaran. Untuk proses belajar mengajar yang baik kita harus menggunakan media pembelajaran yang tepat. Proses pengajaran akan lebih hidup dan menjalin kerjasama diantara siswa, maka proses pembelajaran dengan paradigma lama harus diubah dengan paradigma baru yang dapat meningkatkan kreativitas siswa dalam berpikir, arah pembelajaran yang lebih kompleks tidak hanya satu arah sehingga proses belajar mengajar akan dapat meningkatkan kerjasama diantara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa, maka dengan demikian siswa yang kurang akan dibantu oleh siswa yang lebih pintar sehingga proses pembelajaran lebih hidup dan hasilnya lebih baik.
    Guru dapat dikatakan sebagai media, yaitu jalur penghubung antara perkembangan IPTEK dengan perkembangan produk terhadap stimulus dari IPTEK tersebut, agar nantinya produk yang dihasilkan tersebut mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata di masa sekarang dan yang akan datang dengan memegang teguh norma-norma yang berlaku di kehidapan berbangsa dan bernegara Indonesia.
B.    Batasan Masalah
    Agar penulisan makalah ini lebih terarah, penulis memberikan batasan masalah pada pengertian guru dan media pengajaran, peran guru dalam media pembelajaran, dan fungsi mediator dan fasilitator dalam media pembelajaran.
C.    Rumusan Masalah
    Dari uraian yang telah dipaparkan secara sepintas dapat kami uraikan perumusan masalahnya yakni sebagai berikut :
1.    Apa pengertian guru dan media pembelajaran?
2.    Apa saja peran guru dalam media pembelajaran?
3.    Apa saja fungsi mediator dan fasilitator dalam media pembelajaran?
D.    Tujuan dan Manfaat Makalah
    Tujuan penulisan adalah agar guru sadar dan mampu bertindak sesuai dengan perannya sebagai media profesional dalam meningkatkan hasil belajar siswa. Dan manfaat dari penulisan makalah ini yaitu agar kita semua sebagai calon guru tahu dan memahami apa tugas guru dalam media pembelajaran.
E.    Metode Pengumpulan Data
    Dalam pembahasan makalah peran guru dalam media pembelajaran kami menggunakan metode analisis deskriftif dari sumber – sumber yang kami peroleh dari browsing di internet.

BAB II
PERAN GURU DALAM MEDIA PEMBELAJARAN
A.    Pengertian Guru Dan Media Pembelajaran

    Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para siswa dan lingkungannnya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas peribadi, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin. Berkenaan dengan wibawa guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosiaonal, moral, social, intelektual dalam peribadinya. Serta memiliki kelebihan dan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi sesuai dengan bidang yang dikembangkan.
    Sedangkan disiplin ilmu dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertip secara konsisten, atas kesadaran professional. Karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, menanamkan disiplin harus dimulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilaku.
    Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar  sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran atau pelatihan.
    Sedangkan menurut Briggs (1977) media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi atau materi pembelajaran seperti: buku, film, video dan sebagainya. Kemudian menurut National Education Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras.

B.    Peran Guru Dalam Media Pembelajaran
1.    Peran Guru Sebagai Mediator

    Sebagai mediator guru hendaknya menciptakan kualitas lingkungan yang interaktif secara maksimal, mengatur arus kegiatan siswa, menampung semua persoalan yang diajukan siswa dan mengembalikan lagi persoalan tersebut kepada siswa yang lain untuk dijawab dan dipecahkan, lalu guru bersama siswa menarik kesimpulan atas jawaban masalah sebagai hasil belajar. Untuk itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi.
    Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu:

a.    Mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik.
b.    Mengembangkan gaya interaksi pribadi.
c.    Menumbuhkan hubungan yang positif dengan para siswa.
2.    Peran Guru Sebagai Fasilitator

    Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar. Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa “sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.”
    Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
    Sedangkan hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswa dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator sebaiknya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
a.    Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran.
b.    Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
c.    Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
d.    Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
e.    Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun sebaliknya.
    Di samping itu, guru sebaiknya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
a.    Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
b.    Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
c.    Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik baginya dan menjadi kebutuhannnya.
d.    Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
e.    Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
f.    Siswa lebih suka menerima saran-saran dari pada diceramahi.
g.    Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
    Selain dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar dan memperhatikan karakteristik individual, guru juga dapat memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai berikut:
a.    Kemitraan, siswa tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan sebagai mitra kerja.
b.    Pengalaman nyata, materi pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa.
c.    Kebersamaan, pembelajaran dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
d.    Partisipasi, setiap siswa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga mereka merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut, sekaligus juga bertanggung jawab atas setiap kegiatan belajar yang dilaksanakannya.
e.    Keswadayaan, mendorong tumbuhnya swadaya (self supporting) secara optimal atas setiap aktivitas belajar yang dilaksanakan.
f.    Manfaat, materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada masa sekarang mau pun yang akan datang.
g.    Lokalitas, materi pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai dengan potensi dan permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally specific), yang mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.

    Pada bagian lain, Wina Senjaya (2008) mengemukakan bahwa, “agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar”. Sudah jelas bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswa. Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru agar dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:

1.    Mendengarkan dan tidak mendominasi, karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2.    Bersikap sabar, aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3.    Menghargai dan rendah hati, guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4.    Mau belajar, seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5.    Bersikap sederajat, guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya.
6.    Bersikap akrab dan melebur, hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7.    Tidak berusaha menceramahi, siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagi pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8.    Berwibawa, meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9.    Tidak memihak dan mengkritik, di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10.    Bersikap terbuka, biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar.
11.    Bersikap positif, guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan.

    Selain itu, sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, maupun surat kabar. Guru juga harus memberikan fasilitas dan kemudahan dalam proses pembelajaran, misalnya dengan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa sehingga interaksi edukatif akan berlangsung secara efektif.
    Perbedaan fungsi guru sebagai fasilitator dan sebagai pengarah terletak baik dalam orientasi maupun dalam perilaku. Seorang pengarah berdiri di depan anak dan menekankan tujuan, keinginan, dan kebutuhannya kepada anak. Sedangkan seorang fasilitator berada di belakang anak, membimbing mereka untuk mencapai tujuan, keinginan dan kebutuhannya. Pengarah memberikan tugas, menentukan persyaratan, dan menilai hasil belajar. Sedangkan seorang fasilitator membantu anak dalam belajar mandiri, dalam menentukan tujuan sendiri, dan dalam memberi umpan balik terhadap penilaian diri.
    Seorang guru dapat mencari keseimbangan antara perannya untuk berada di depan anak, di belakang anak, atau di samping diantara anak-anak, sesuai dengan ciri khas (karakteristik anak). Untuk anak berbakat sebaiknya seorang guru lebih banyak berada dibelakang anak daripada di depan anak. Jadi, dalam perannya sebagai fasilitator seorang guru harus:
a.    Mendorong belajar mandiri sebanyak mungkin.
b.    Dapat menerima gagasan-gagasan dari semua siswa.
c.    Memupuk siswa untuk memberikan kritik secara konstruktif dan untukmemberikan penilaian diri sendiri.
d.    Berusaha menghindari pemberian hukuman atau celaan terhadap ide-ide yang tidak biasa.
e.    Dapat menerima perbedaan menurut waktu dan kecepatan antar siswa dalam kemampuan memikirkan ide-ide baru.

C.    Fungsi Mediator dan Fasilitator Dalam Media Pembelajaran

    Seorang pengajar atau guru berperan sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar siswa berjalan dengan baik. Tekanan ada pada siswa yang belajar dan bukan pada disiplin atau pun guru yang mengajar. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam beberapa tugas sebagai berikut:
1.    Menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses, dan penelitian. Karena itu, jelas memberi kuliah atau ceramah bukanlah tugas utama seorang guru.
2.    Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingin tahuan siswa dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasan dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka. Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif. Menyediakan kesempatan dan mengalaman yang paling mendukung proses belajar siswa.
3.    Memonitor, mengevaluasi, dan menunjukkan apakah pemikiran siswa jalan atau tidak. Dan guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan siswa.
    Agar peran dan tugas tersebut berjalan dengan optimal, diperlukan beberapa kegiatan yang perlu dikerjakan dan juga beberapa pemikiran yang perlu disadari oleh pengajar, yaitu:
a.    Guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan.
b.    Guru perlu mengerti pengalaman belajar mana yang lebih sesuai denga kebutuhan siswa, dengan cara berpartisipasi sebagai siswa juga ditengah pelajar.
c.    Guru perlu mempunyai pemikiran yang fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa.
d.    Guru perlu belajar mengerti cara berpikir mereka sehingga dapat membantu memodifikasi dan membantu mengaktifkan siswa untuk berfikir.
e.    Guru perlu melihat kesalahan sebagai suatu sumber informasi tentang penalaran dan sifat semata anak.
Julyan dan Duckworth merangkum hal-hal yang penting dikerjakan oleh seorang guru konstruktiv, yaitu guru perlu;
1.    Mendengarkan secara sungguh-sungguh interprestasi siswa terhadap data yang ditemukan sambil menaruh perhatian khusus kepada keraguan, kesulitan, dan kebingungan setiap siswa.
2.    Memperhatikan perbedaan pendapat dalam kelas.
3.    Memberikan penghargaan kepada setiap siswa. 
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
    Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para siswa dan lingkungannnya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas peribadi, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin. Sedangkan disiplin ilmu dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertip secara konsisten, atas kesadaran professional. Karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah.
    Peran Guru Sebagai Mediator hendaknya menciptakan kualitas lingkungan yang interaktif secara maksimal, mengatur arus kegiatan siswa, dan lain sebagainya. Selain itu, sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
    Menurut Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa “sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.” Pada bagian lain, Wina Senjaya (2008) juga mengemukakan bahwa, “agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar”.
    Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Seorang guru dapat mencari keseimbangan antara perannya untuk berada di depan anak, di belakang anak, atau di samping diantara anak-anak, sesuai dengan ciri khas (karakteristik anak). Untuk anak berbakat sebaiknya seorang guru lebih banyak berada dibelakang anak daripada di depan anak.
B.    SARAN
    Dari pemaparan makalah kami diharapkan para guru dan calon guru untuk benar-benar memahami dan mengimplemantasikan konsep-konsep tersebut dengan baik. Kami sangat mengharapkan saran dan krtik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya. Terimakasih.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2244265-guru-sebagai-mediator-dan-fasilitator/#ixzz28afT0ai6
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2244265-guru-sebagai-mediator-dan-fasilitator/-22102012
http://www.scribd.com/doc/31909890/makalah-Peran-Guru/18102012
http://www.scribd.com/doc/42091446/47/Fungsi-dan-peran-pengajar-guru-a-Pengajar-sebagai-mediator-dan-fasilitator-22102012
http://juprimalino.blogspot.com/2012/06/peran-guru-dalam-proses-belajar.html-18102012
http://greendblackcommunity.blogspot.com/2010/11/peran-guru-sebagai-fasilitator.html/-18102012
http://belajarpsikologi.com/pengertian-media-pembelajaran/-23102012
http://ainunkusumaum.blogspot.com/2009/05/makalah-pendekatan-pembelajaran.html-23102012
http://www.infodiknas.com/peran-guru-sebagai-media-profesional-dalam-proses-pembelajaran/23102012


Tidak ada komentar: